Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi Sektor Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menangkap seorang guru sekaligus kepala sekolah karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan memukuli 46 muridnya.
"Tersangka memukul para korban sebanyak 46 orang ada yang satu kali, dua kali. Ada di bagian pipi sebelah kanan, sebelah kiri dan ada yang di bagian kepala belakang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Kepala Sekolah SMP Yayasan Kartini itu dilaporkan orang tua salah satu korban JA. Kejadiannya pada Kamis (2/2) sekitar pukul 08.00 WIB Tersangka masuk ke dalam ruagan kelas langsung melakukan pemukulan terhadap JA dan kawan-kawan karena tidak masuk sekolah pada Rabu (1/2).
"Akibat pukulan itu, beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi. Ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan teling," lanjut Kabid Humas.
Atas kejadian tersebut, pihak org tua korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan. Selanjutnya pihak polsek langsung menuju yayasan perguruan kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk di ruangan kepsek. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan.
Polisi kemudian mencatat saksi-saksi sekakigus mendata korban untuk melengkapi admistrasi dan penyidikan. Korban yang sekaligus saksi-saksi dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk visum dan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Rokan Hilir.
"Polisi olah Tempat Kejadian Peristiwa di Jalan Bijaksana Yayasan Perguruan Kartini Panipahan Kecamatan Palika. Barang bukti visum dari Puskesmas Panipahan," demikian Guntur.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017