London (ANTARA News) - Lima Muslim garis keras yang dituduh memiliki hubungan dengan jaringan Al-Qaeda, Senin, dijatuhi hukuman seumur hidup sebuah pengadilan London, karena merencanakan "pembunuhan massal" dalam serangkaian serangan bom dan penjatuhan sebuah pesawat penumpang. Hakim di Pengadilan Kriminal Old Bailey memvonis Omar Khyam (26) hukuman seumur hidup, karena berencana melakukan peledakan yang akan membahayakan nyawa orang antara 2003 dan 2004. Ia harus menjalani hukumannya di penjara selama sedikitnya 40 tahun, kata hakim tersebut dalam putusannya. Waheed Mahmood (34), Jawad Akbar (23), Salahuddin Amin (31) dan Anthony Garcia (24) juga dijatuhi hukuman seumur hidup dan harus mendekam di penjara antara 35 dan 40 tahun. "Kalian telah mengkhianati negara yang memberi kalian peluang," kata hakim tersebut di Pengadilan Kriminal Old Bailey kepada para terdakwa yang sebelumnya dinyatakan bersalah oleh para juri itu. Kelima muslim Inggris itu berencana membunuh "ratusan" orang dalam serangan-serangan bom terhadap sebuah pusat perbelanjaan utama, sebuah klab malam, parlemen, sebuah stadion sepak-bola dan jaringan pemasok air dan listrik di London, kata pengadilan itu, seperti dikutip Reuters. Menurut bukti rekaman yang diperoleh badan intelijen dalam operasi pengintaian besar-besaran, orang-orang itu ingin melancarkan serangan di Inggris dalam skala "yang lebih besar daripada serangan 11 September 2001" di AS. Setelah penghancuran sel teror itu pada Maret 2004, aparat intelijen Inggris juga berhasil menggagalkan rencana untuk menembak jatuh sebuah pesawat penumpang di atas kawasan Atlantik pada 2006. (*)

Copyright © ANTARA 2007