Kedua terduga teroris ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pada 2014
Boyolali (ANTARA News) - Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu anggota Polres Boyolali melakukan penggeledahan di dua rumah terduga teroris di Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Jumat.
Tim Densus 88 bersama anggota Polres awalnya melakukan penggeledahan di rumah Terduga teroris Winarno di RT 01 RW 03 Dukuh Banyudono, Desa Banyudono Boyolali, sekitar pukul 13.30 WIB.
Densus yang dibantu tim Inafis dan Gegana Satuan Brimob langsung memasuki rumah terduga teroris Winarno. Mereka menemukan sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam kantong kertas warna cokelat.
Tumini (58) salah satu tetangga terduga teroris mengatakan rumah yang digeladah polisi tersebut rumah milik Winarno, dan orangnya jarang berada di rumah.
"Winarno jarang di rumah dia bekerja jualan buku-buku, sehingga jarang pulang ke rumah," kata Tumini.
Supri adik kandung dari Winarno mengatakan dirinya tidak mengetahui kerjaan kakaknya karena sama-sama sibuk dengan urusannya sendiri.
Wakil Polres Boyolali Kompol Zilfikar Iskandar di lokasi penggeledahan di Banyudono Boyolali membenarkan ada penggeladahan di dua tempat yang berbeda di Boyolali.
Menurut Zulfikar Iskandar di Dukuh Banyudono RT 01 RW 03 penggeledahan dilakukan di rumah terduga teroris Winarno dan di Dukuh Kunden RT 03 RW 04 Desa Banyudono, rumah terduga teroris bernama Murjianto (27).
Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan kedua terduga teroris yang dilakukan oleh Densus, di Dukuh Minggiran Desa Dengungan Kecamatan Banyudono, Kamis (2/2), siang.
"Kedua terduga teroris ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pada 2014," katanya.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017