Mataram (ANTARA News) - Petugas kepolisian menangkap PD (33), seorang guru honorer yang diduga melakukan upaya pembobolan salah satu mesin ATM yang berada di Mall Cilinaya Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Modusnya dengan merusak kunci gembok mesin ATM menggunakan tang," kata Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah di Mataram, Jumat.
Namun upaya untuk mengambil uang yang tersimpan di dalam mesin ATM tersebut gagal, karena PD lebih dulu tertangkap tangan oleh petugas keamanan setempat.
"Karena curiga, petugas keamanan langsung menghampirinya dan melihat aksi pelaku yang sedang berupaya merusak gembok," ujarnya.
Menurut keterangan petugas keamanan setempat, aksi pria yang juga berprofesi sebagai sopir taksi itu berlangsung pada Rabu (1/2) dinihari. Setelah berhasil diamankan, petugas keamanan mall menghubungi pihak kepolisian.
"Jadi sekitar pukul 04.30 WITA, pelaku kami amankan ke markas," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Mataram itu.
Dinzah menambahkan, pelaku melancarkan aksinya ini dengan alasan kebutuhan ekonomi. Dari dua profesi yang dia jalankan, PD mengaku tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Jadi motifnya ini kebutuhan ekonomi, tapi nantinya akan kita dalami lagi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini PD telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cakranegara dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Dalam aturannya, yang bersangkutan terancam pidana paling lama tujuh tahun penjara," kata Haris.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017