"Pemegang saham juga menujuk Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Direktur Utama Pertamina. Yenni saat ini juga menjabat Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina," kata Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng di usai menggelar RUPSLB Pertamina, di Kantor Kementerian, Jumat.
Dalam RUPSLB tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo, Kepala BKF Suahasil Nazra, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut Tanri, penggantian Dwi dan Ahmad tersebut tidak ada kaitannya dengan isu perseteruan keduanya seperti yang diberitakan media.
"Ini (pergantian) hal yang biasa dan terjadi dimana-mana. Ini untuk mencari talent-talent baru yang bisa bekerjasama dan solid di Pertamina," ujar Tanri.
Yenni Andayani, berusia 51 tahun, sejak tahun 2014 menjabat Direktur EBT Pertamina.
Yenni merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan tahun 1988. Perjalanan karirnya dimulai sejak 1991 di Pertamina dan pernah dipercaya untuk memegang posisi sebagai Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang, Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG (2009-2012) dan Senior Vice President Gas and Power, Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) (2013-2014).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo mengatakan pemberhentian Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang sesuai dengan SK Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Salah satu hal yang dicermati Ibu Menteri dan jajaran komisaris masalah leadership di Pertamina. Sebagaimana diketahui bahwa Pertamina ke depan punya tanggung jawab yang luar biasa. Jadi tugas strategis manajemen harus solid, sehingga perlu penyegaran," kata Gatot.
Ia menjelaskan, sesuai dengan arahan komisaris bahwa komunikasi internal sangat penting.
"Saat ini banyak keputusan yang tertunda yang harus diselesaikan ke depan. Tim ini harus solid dan berlanjut agar berdampak pada kinerja perusahaan keseluruhan," ujar Gatot.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017