Sidoarjo (ANTARA News) - Sikap warga korban lumpur Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I yang semula bersikeras menolak uang muka 20 persen dari pembayaran ganti rugi kini mulai melunak, setelah perwakilan mereka bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Warga Perum TAS I yang sebelumnya ngotot minta 100 persen ganti rugi, akhirnya mau menerima uang muka 20 persen dan sisanya 80 persen dibayarkan paling lambat akhir April 2008. Namun, mereka minta syarat yakni dilibatkan dalam proses verifikasi, monitoring dan realisasi pencairan ganti rugi.
Sumitro, salah satu koordinator warga Perum TAS I usai bertemu dengan Ketua BPLS Sunarso di kantor BPLS Desa Mindi, Senin sore mengatakan bahwa syarat yang lain yang diajukan warga adalah dalam proses apapun pencairan ganti rugi tidak ada pungutan satu sen pun.
"Kami juga minta BPLS memangkas orang yang mengatasnamakan perwakilan warga yang tidak representaif, karena saat ini banyak orang yang mengaku-ngaku mewakili warga Perum TAS," katanya.
Ia mengatakan, warga juga minta BPLS memangkas segala bentuk administrasi yang ada, karena merugikan warga.
"Kami juga diberikan kemudahan oleh BTN bahwa uang muka ganti rugi 20 persen itu juga bisa dipakai untuk pembayaran uang muka kredit rumah di Sidoarjo. Selama menunggu pencairan 80 persen itu warga juga tidak akan membayar cicilannya. Pembayaran cicilan itu, dimulai bila sudah menerima ganti rugi 80 persen," katanya.
Sekitar 15 perwakilan warga Perum TAS I yang dikoordinir Sumitro menemui ketua BPLS di kantor BPLS di desa Mindi Kecamatan Porong. Dalam pertemuan itu, warga hanya berkoordinasi dengan BPLS, termasuk soal ganti rugi yang dirumuskan saat bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden.
Ke Jakarta Lagi
Sumitro juga mengatakan bahwa perwakilan warga Perum TAS I yang berjumlah sekitar 20 orang akan ke Jakarta lagi. Namun, kali ini bukan untuk menuntut ganti rugi harus dibayar 100 persen, melainkan untuk bertemu dengan Dewan Pengarah BPLS guna membahas ganti rugi 20 persen.
Untuk membahas soal ganti rugi korban lumpur, khususnya warga Perum TAS I akan mengadakan rapat pertemuan Tripartit di Jakarta. Pertemuan warga itu bersama pihak Perbankan, Pemerintah, dan Lapindo dijadwalkan di Jakarta, Rabu (2/5).
"Kami akan membahas draf kesepakatan soal pencairan ganti rugi. Selain itu, mengenai prasyarat yang diminta warga, setelah kami menerima uang muka ganti rugi dan keterlibatan warga dalam proses verifikasi, monitoring dan realisasi," tambahnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007