Bandung (ANTARA News) - Empat orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol buatan industri rumahan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Empat orang meninggal dunia, satu orang kritis warga Kampung Wanakersa dan Kampung Majasari, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang diduga setelah mengkonsumsi minuman beralkohol," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.
Ia menyebutkan, dua orang meninggal dunia saat dirawat di RSUD Ciereng Subang yakni Degan bin Gandi dan Edi Sofyan, sedangkan korban lainnya Arif dan Rianto meninggal di rumah.
Para korban remaja, kata Yusri, meninggal dalam waktu dan tempat berbeda setelah mengonsumsi minuman keras, Sabtu (28/1) malam dan Minggu (29/1) bersama lima orang temannya.
"Mereka telah mengkonsumsi minuman beralkohol merk Big Boss beraroma Vodka jenis gambling," katanya.
Yusri menyampaikan, pengakuan korban yang sedang dirawat di RSUD Ciereng bahwa minuman beralkohol itu dibeli di toko minuman milik Sihombing di kios depan Pasar Inpres Pagaden.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap warung yang disinyalir menjual minuman tersebut dan diketahui minuman yang diproduksi bukan pabrikan.
"Jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh mereka diduga bukan jenis minuman beralkohol hasil produksi pabrikan resmi, melainkan minuman beralkohol yang diproduksi oleh produsen sekelas home industri," katanya.
Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, juga koordinasi dengan Satpol PP untuk merazia peredaran minuman keras di Subang.
(Baca juga: Delapan penjual minuman keras di Semarang ditangkap)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017