Sragen (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah bengkel Andi Skok milik seorang terduga teroris di Jalan Raya Solo-Purwodadi KM 19 Kampung Godekan RT 3 RW 1 Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, Selasa.
Densus 88 yang dibantu anggota Polres Sragen menggeledah bengkel skok milik terduga teroris bernisial Jm alias A (30) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pemilik bengkel skok Jm alias A tersebut, menurut informasi dari warga sekitar, ditangkap saat berada di bengkelnya, Selasa pagi. Polisi kemudian membawa masuk Jm ke sebuah mobil dan meninggalkan lokasi.
Polisi Satuan Reskrim Polres Sragen bersama Tim Identitas beberapa jam kemudian ke lokasi bengkel untuk menggeledah.
Menurut Turmuji (54) salah satu warga setempat pemilik bengke skok bernaman Jm alias A, dan dia pernah kontrak di rumahnya selama satu tahun, sebelum menempati bengkel skok itu.
Menurut dia, pemilik bengkel tersebut sehari-hari agak pendiam dan kalau berbicara seperlunya saja. Dia memang sering berlatih fisik dan beladiri.
Lurah Kragilan Suparmin mengatakan dirinya dihubungi oleh petugas kepolisian untuk datang ke lokasi bengkel skok milik Jm untuk menjadi saksi saat penggeledahan.
Suparmin diminta ke lokasi hanya untuk menjadi saksi saat polisi menyita sejumlah barang bukti dari bengkel skok tersebut. Jumlah barang yang diamankan ada 13 item dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna transparan.
"Saya hanya diminta menyaksikan barang yang diamankan, antara lain buku, pakaian, sepatu dan benda lainnya lebih jelasnya minta keterangan polisi," kata Suparmin.
Ia menjelaskan, bengkel skok tersebut yang bersangkutan statusnya menyewa, karena dia bukan asli Keragilan. Jm aslinya warga asal Desa Bukuran Kecamatan Kalijambe Sragen.
Polisi memang garis polisi saat penggeledahan berlangsung, namun hingga kini belum ada yang memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gemolong, Sragen itu.
Waka Polres Sragen Kompol Danu Pamungkas Totok saat dikonfirmasikan terkait kejadian penggeledahan di Gemolong Sragen, enggan memberikan keterangan, dan diminta menghubungi Bapak Kapolres Sragen.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017