"Kami meminta kejelasan awal dari pemerintah AS mengenai situasi saat ini," kata Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.
Pada Jumat, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang masuk wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim -- Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman -- ke Amerika Serikat selama 90 hari.
Perintah tersebut juga menunda kedatangan pengungsi selama setidaknya 120 hari dan melarang masuk pengungsi Suriah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Perintah itu menyebabkan kekacauan di bandara-bandara di seluruh dunia, serta demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar Amerika dan protes diplomatik.
"Perintah Trump dikeluarkan tanpa koordinasi atau peringatan sebelumnya, menyebabkan kebingungan di kalangan maskapai penerbangan dan wisatawan," kata IATA yang berbasis di Jenewa.
"Itu juga memberikan beban tambahan pada maskapai penerbangan untuk mematuhi persyaratan tidak jelas tersebut, untuk menanggung biaya pelaksaan dan menghadapi sanksi bagi mereka yang tidak patuh."
Maskapai penerbangan anggota IATA dapat didenda jika mereka mengizinkan individu yang tidak memiliki izin untuk menaiki pesawat dan bertanggung jawab memulangkan penumpang yang ditolak masuk ke titik keberangkatan mereka.
(Baca juga: Emirates ubah kru penerbangan setelah larangan Trump)
Penerjemah: Monalisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017