Pemda juga dapat berperan menjadi mediator bagi pemecahan konflik antarpelaku usaha
Jakarta (ANTARA News) - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan Banda Aceh dan Sofifi, Maluku Utara merupakan dua wilayah yang menduduki peringkat tertinggi dari faktor keamanan yang menunjang dunia usaha.
Berdasarkan tiga indikator studi keamanan yang dilakukan KPPOD yakni tingkat pencurian, tingkat keamanan dan tingkat kejadian konflik sosial, wilayah Banda Aceh dan Sofifi dinilai pelaku usaha sangat aman.
"Pelaku usaha di kedua kota tersebut menilai daerahnya aman, tidak terjadi konflik sosial, dan tingkat pencurian rendah. Selain itu seluruh pelaku usaha di Banda Aceh dan Sofifi menilai pemerintah daerah melakukan upaya peningkatan keamanan dengan sangat baik," ujar koordinator peneliti KPPOD Boedi Rheza dalam diskusi media terkait hasil studi Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) 2016 di Jakarta, Selasa.
KPPOD menekankan kondisi keamanan dan rendahnya tingkat konflik sosial mempengaruhi kelangsungan investasi di suatu daerah.
Gangguan-gangguan keamanan seperti tekanan organisasi kemasyarakatan, kriminalitas dan konflik sosial diakui para pelaku usaha mengganggu aktivitas usaha yang berujung pada penurunan produktivitas dan sering kali menambah beban biaya tambahan untuk membayar jasa keamanan.
Menurut hasil studi KPPOD, daerah di Indonesia dengan tingkat keamanan terendah yang diukur dari tiga indikator studi keamanan adalah Kota Kupang.
Para pelaku usaha di Kupang menyatakan konflik sosial di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu relatif tinggi. Sebagian pelaku usaha juga mengaku mengalami pemerasan, pencurian dan pemalakan, di mana upaya penyelesaian kasus kriminal di wilayah itu juga dinilai rendah.
Sedangkan khusus persoalan tingkat kejadian konflik sosial, dua wilayah di Papua juga menempati urutan tertinggi, yaitu Manokwari dan Jayapura.
KPPOD menilai secara umum pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha. Meskipun sebagian besar wewenang keamanan berada di bawah kepolisian, namun pemda dipandang dapat berperan aktif menciptakan keamanan melalui koordinasi aktif dengan kepolisian dan mengoptimalkan peran Satpol PP.
"Pemda juga dapat berperan menjadi mediator bagi pemecahan konflik antarpelaku usaha," ujar Boedi.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng mengatakan segala temuan dalam laporan TKED 2016 akan menjadi bahan dasar pengembangan program KPPOD berupa asistensi bagi daerah berperingkat rendah dan promosi bagi daerah yang berada pada peringkat atas.
KPPOD berharap pemerintah pusat dapat menjadikan hasil studi TKED 2016 sebagai masukan bagi perbaikan kebijakan ekonomi daerah dan reformasi sektor publik.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017