Jakarta (ANTARA News) - Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Koops AU) I, Marsekal Muda Gandjar Wiranegara, mengatakan bahwa wilayah latihan militer RI untuk Singapura belum akan dibuka kembali sebelum ada ratifikasi kesepakatan kerjasama pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) yang ditandatangani pada 27 April 2007.
"Kita masih melihat payung hukumnya dulu, dan perlu ada pembicaraan anta-angkatan bersenjata kedua negara," katanya di Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin.
Dalam rangka memperkuat kerjasama pertahanan, Indonesia menjalin kerjasama dengan Singapura salah satunya melalui Military Training Area (MTA) sejak 2000.
Berdasar kesepakatan itu, ditetapkan kawasan untuk latihan militer bersama kedua negara, yakni MTA I di wilayah perairan Tanjung Pinang dan MTA II di Laut Cina Selatan.
Namun, kerjasama itu dihentikan sepihak oleh Indonesia pada 2003 karena ditengarai Singapura "menyalahgunakan" fasilitas dan area latihan bersama Indonesia dengan melibatkan pihak ketiga.
"Kini kesepakatan kerjasama itu telah dibuka dan masih menunggu tindak lanjutnya, sehingga area latihan yang ada termasuk di Pekanbaru (area latihan bagi angkatan udara kedua negara -red) belum akan dibuka kembali," kata Gandjar.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wa Kasau), Marsekal Madya Wresniwiro, mengatakan bahwa dengan penandatanganan DCA di antara RI dan Singapura, maka diharapkan adanya peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana latihan tempur sesuai teknologi yang dimiliki Singapura.
"Saya harap fasilitas air combate yang selama ini terhenti bisa diperbaiki lagi," katanya.
Wresniwiro menambahkan, TNI membutuhkan prasarana Air Combate Manuver Range (alat simulasi) dan Air Weapon Range (alat pelatihan kecepatan menembak) yang tidak bisa dioperasikan sejak 2003, menyusul penghentian kerjasama pertahanan RI-Singapura. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007