"Sebagai anggota biasa, setiap orang ingin masuk mendaftar diri mengisi formulir dan memperoleh Kartu Tanda Anggota langsung," kata Andreas di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, PDIP sebagai partai, terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung namun harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
(Baca juga: Hasto nyatakan Antasari kemungkinan bergabung ke PDIP)
Menurut dia kalau seorang berminat gabung ke PDIP, tinggal mengisi formulir lalu bisa langsung dapat KTA.
"Dalam AD/ART partai ada kategori anggota biasa, kalau seorang daftar secara bersama maka statusnya anggota biasa," ujarnya.
Andreas mengatakan PDIP akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya asalkan tidak menyangkut kasus korupsi, tindakan asusila, dan narkoba.
Terkait kasus Antasari, dia menilai hal itu menyangkut keadilan yaitu yang bersangkutan memperjuangkan rasa keadilan lalu membuat masyarakat tahu apa yang terjadi sebenarnya.
"Saya kira kita tahu banyak hal-hal yang menyangkut Pak Antasari dan misteri-misteri menyangkut kasusnya. Disini kan kita bicara keadilan orang," katanya.
Namun dia enggan terkait jabatan yang akan diberikan PDIP kepada Antasari ketika yang bersangkutan gabung ke partai tersebut.
Sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan dalam waktu dekat akan bergabung dengan salah satu parpol bulan depan.
"Saya memang akan bergabung dengan satu partai politik tertentu. Alasan saya bergabung dengan parpol itu karena ada kesamaan dan secara historis kami memiliki satu ideologi," kata Antasari saat diwawancarai Kompas TV di kediamannya, Sabtu (28/1).
Antasari mengatakan parpol yang akan dimasukinya adalah PDIP karena dirinya pernah menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan sebagian besar kader organisasi itu ada di PDIP.
(Baca juga: Antasari Azhar dukung Ahok-Djarot)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017