"Anggota DPD RI yang masuk ke parpol itu sah saja dan dibenarkan oleh UU. Jadi agar semua pihak tahu, siapa pun boleh bergabung ke parpol manapun, apalagi kalau itu terserah hati nurani mereka," kata Oesman Sapta Odang di Jakarta, Senin.
Sebelumnya diberitakan ada 30 anggota DPD RI menjadi anggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ada yang menilai anggota DPD yang masuk ke parpol justru akan merugikan lembaga.
"Kalau ada yang bilang masuknya anggota DPD ke parpol tidak menguntungkan itu salah. Justru sebaliknya, ini akan menguntungkan DPD RI karena aspirasinya bisa disuarakan melalui fraksi atau DPD," kata Oesman.
Oesman menjelaskan bahwa Fraksi Partai Hanura akan selalu berpihak kepada daerah karena semua orang parpol itu dipilih oleh orang-orang daerah.
Oesman menegaskan masuknya 40 orang anggota DPD RI ke partai Hanura akan sangat berarti bagi penguatan DPD RI.
"DPD tanpa banyak bersuara maka sudah ada parpol yang menyuarakannya. Jadi kalau banyak orang DPD yang masuk ke parpol maka akan kuat sekali suara DPD di paripurna MPR. Dan ini sangat menguntungkan DPD," kata Oesman.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017