Jakarta, 30 Januari 2017 (Antara) -- Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil prihatin dengan peristiwa yang menimpa salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia mengaku sedih karena instruksinya tidak diindahkan.
"Saya prihatin karena sudah berkali kali di setiap rapat, di setiap kesempatan, saya ingatkan, jaman sudah berubah. Fokus pada pelayanan kepada warga. Jangan tergoda oleh macam-macam. Ke semua orang saya selalu menekankan itu," ucap Ridwan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (28/01/2017).
Baginya, kejadian ini menunjukkan bahwa kepolisian telah bergerak cepat melakukan tindakan terhadap para pelaku pungli dengan sangat baik. Kepolisian merupakan bagian dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Bandung. Tim ini telah menerjemahkan arahannya dalam membersihkan birokrasi di Kota Bandung.
"Memang sejak pelantikan Tim Saber Pungli, saya sudah mengarahkan kepada tim kepolisian dan tim Saber Pungli untuk berkoordinasi merumuskan pembersihan birokrasi Kota Bandung," katanya.
Meskipun demikian, ia tidak pernah secara spesifik meminta pemeriksaan dilakukan di SKPD tertentu. Ia hanya ingin agar kualitas penegakkan hukum terkait pungutan yang tidak semestinya itu bisa meningkat.
"Jadi saya bilang, mau pungli (skala) kecil seperti parkiran, sampai yang pungli (skala) besar itu mohon diungkap supaya secara multidimensi orang kapok dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak semestinya kepada masyarakat," jelasnya.
Ia lantas mengingatkan kepada para ASN lainnya agar tidak lagi menggadaikan integritasnya karena godaan materi bisa berujung pada konsekuensi hukum.
"Semoga peristiwa ini menjadi hikmah kepada seluruh ASN Kota Bandung untuk tidak sekali lagi mempertaruhkan jabatannya karena setiap pejabat telah menandatangani pakta integritas yang menolak suap dan gratifikasi," Ridwan menekankan.
Sementara itu, selama pemeriksaan hukum, status kepegawaian yang bersangkutan dinyatakan non aktif hingga diperoleh kepastian hukum.
Selama proses tersebut berlangsung, Ridwan memastikan bahwa pelayanan perijinan di Kota Bandung tetap akan berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir adanya hambatan pada pelayanan publik. Dirinya akan berkoordinasi untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar bekerja menggantikan pejabat yang non aktif.
"Saya pastikan kepada masyarakat pelayanan perijinan di kota Bandung tidak akan terganggu. Itu tugas saya. Kalau perlu saya turun langsung memastikan hal seperti ini," pungkasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pelaporan mengenai tindakan pungli melalui hotline Saber Pungli di nomor 1500106 atau 081220004878.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017