Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Mandiri kemungkinan akan membawa kasus utang PT Suba Indah untuk diselesaikan secara hukum. "Saya tidak bisa katakan di sini, kalau ada tindakan kuat secara hukum untuk masalah ini akan saya beri tahu," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Agus Martowardojo, seusai acara "Banking Effeciency Award" di Jakarta, Senin. Menurut Agus, Suba Indah hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang serius dalam memenuhi kewajibannya kepada perseroan. "Belum ada kemajuan, mereka harus serius untuk memenuhi kewajibannya," kata Agus menjawab pertanyaan wartawan. Sebelumnya dikabarkan, Bank Mandiri telah mengultimatum Suba Indah agar membayar "initial payment" senilai Rp500 miliar supaya kredit perusahaan itu bisa masuk kategori lancar. Beberapa waktu lalu, Suba Indah berinisiatif untuk mengajukan proposal restrukturisasi. Namun dalam proposal yang diajukan, Suba Indah tidak memenuhi satu pun syarat dari yang ditetapkan Bank Mandiri. Untuk itu, Bank Mandiri tetap meminta Suba Indah untuk melakukan "initial payment". Jika perusahaan tersebut berniat untuk menyerahkan aset properti, aset yang diberikan pun juga harus sesuai. Jika Suba Indah tidak bisa segera melunasi kewajibannya, maka yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng investor lain. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007