Bengkulu (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung akan membangun klinik pengobatan satwa langka harimau sumatera (Phantera tigris sumatrae) untuk menangani satwa korban konflik dengan manusia.
"Klinik ini untuk penanganan satwa harimau korban konflik, terutama akibat terkena jerat pemburu," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Abu Bakar di Bengkulu, Senin.
Klinik pengobatan harimau itu direncanakan dibangun di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara berjarak lebih 100 kilometer dari Kota Bengkulu.
Selama ini kata Abu, harimau korban konflik, ditangani seadanya oleh dokter satwa di BKSDA Bengkulu. Bila tak tertangani akibat minimnya peralatan, satwa dilindungi itu terpaksa dikirim ke Taman Safari di Bogor, Jawa Barat.
Sementara tingkat konflik manusia dengan harimau masih tinggi di wilayah ini dengan jumlah harimau mati akibat konflik pada 2016 sebanyak dua ekor.
"Padahal kita punya tanggungjawab meningkatkan populasi harimau sumatera di alam liar," ucapnya.
Jumlah harimau sumatera yang terdata di wilayah Bengkulu pada 2016 tambah Abu sebanyak 17 ekor atau meningkat dari pengamatan pada 2015 hanya 15 ekor.
Konflik tertinggi ucap dia terdapat di wilayah Kabupaten Seluma dan beberapa wilayah lain seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Kaur dan Bengkulu Selatan.
Dokter satwa liar BKSDA Bengkulu, Erni Suyanti Musabine mengatakan pusat rehabilitasi tersebut dilengkapi fasilitas klinik dan kandang perawatan harimau.
"Harimau korban konflik akan ditangani di pusat rehabilitasi ini dan dirawat sementara dengan tujuan akhir pelepasliaran," kata dia.
Fasilitas yang tersedia kata Erni akan serupa dengan rumah sakit hewan yang dilengkapi peralatan medis. Pembangunan pusat rehabilitasi harimau itu akan dimulai tahun ini dengan dukungan pendanaan dari US Fish dan Wildlife Conservation melalui Animal Sanctuary Trust Indonesia.
(Baca juga: Kementerian LHK akan bongkar sindikat penjualan kulit harimau sumatera)
Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017