Kemacetan mulai terjadi selepas Caruban memasuki wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hingga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Akibat kemacetan tersebut, arus lalu lintas berjalan padat merayap. Kemacetan diduga akibat tingginya volume kendaraan yang melintasi jalur itu saat liburan kali ini.
"Kondisinya macet. Saya sudah hampir lima jam masih terjebak macet di jalur Saradan-Nganjuk ini," ujar Kevin Kurnia pengemudi dari madiun yang hendak menuju ke Surabaya.
Ia menjelaskan bersama keluarganya berangkat dari Madiun menuju Surabaya sejak pukul 17.00 WIB sore tadi. Namun, hingga pukul 22.00 WIB baru sampai wilayah perbatasan Saradan, Kabupaten Madiun dengan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
"Padahal, biasanya dari Madiun sampai Nganjuk hanya memakan waktu satu hingga satu setengah jam, tapi kali ini bisa empat sampai lima jam," kata dia.
Ia mengatakan kemacetan terjadi baik dari sisi jalur Madiun menuju Surabaya maupun sebaliknya. Namun yang paling parah adalah jalur Madiun menuju Surabaya. Petugas Satuan Lalu Litas Polres Madiun terlihat di beberapa titik mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
"Selain dipenuhi kendaraan pribadi, jalur tersebut juga dipenuhi oleh bus pariwisata," kata dia.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Inggal Widya Perdana membenarkan jika kemacetan di jalur Saradan-Nganjuk tersebut disebabkan karena tingginya volume kendaraan yang ada.
Kemacetan juga disebabkan adanya penyempitan jalur di sejumlah titik jalan dan adanya perlintasan kereta api. Untuk mengurangi kemacetan tersebut, petugas juga menerapkan sistim buka dan tutup jalan.
Diperkirakan kemacetan tersebut masih akan berlangsung pada jam-jam tertentu selama arus balik libur akhir pekan panjang yang bersamaan dengan libur Tahun Baru Imlek 2017. Diharapkan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2017 pagi, kondisi arus lalu lintas kembali normal.
Petugas mengimbau para pengguna jalan untuk bersabar dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.
Pewarta: Louis Rika
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017