Paris (ANTARA News) - Menteri Luar Prancis Jean-Marc Ayrault, Minggu, mengatakan, salah satu kewajiban negara adalah menerima pengungsi, sehingga ketakutan terhadap terorisme bukan alasan tepat untuk menolak menampung mereka.
Pernyataan itu diungkapkannya setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani keputusan membatasi pengungsi asal tujuh negara berpenduduk sebagian besar Muslim masuk ke negara Paman Sam.
"Tugas negara dalam menjaga kesetiakawanan adalah menerima pengungsi," kata Ayrault lewat Twitter, "Terorisme tidak mengenal kewarganegaraan dan diskriminasi bukan langkah tepat mengatasi masalah itu."
Sejak menjabat sekitar sepekan lalu, Trump menahan izin masuk pengungsi ke AS selama empat bulan. Ia juga melarang sementara pengungsi dari tujuh negara Muslim masuk ke negaranya itu.
Presiden Prancis Francois Hollande pada Sabtu berbicara ke Trump lewat telepon, menyarankan Presiden AS itu menghormati pengungsi.
Hollande juga mengingatkan Trump bahwa kebijakan proteksionismenya memiliki dampak ekonomi dan politik.
Salah satu kandidat presiden Prancis yang cukup nasionalis, Emmanuel Macron turut menanggapi kebijakan Trump mengenai pengungsi dan rencana pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.
"Saya bersama pengungsi korban perang dan ancaman eksekusi mati. Saya bersama mereka yang gigih membela nilai hidupnya dan berjuang #NoBanNoWall," kata Macron lewat Twitter.
#NoBanNoWall merupakan tagar di media sosial Twitter, merujuk ke gerakan masyarakat menolak kebijakan Trump melarang pengungsi masuk AS berikut rencananya membangun dinding.
Macron dan warga lain Prancis akan mengikuti pemilihan presiden pada April, demikian Reuters melaporkan.
(KR-GNT)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017