"Kita harapkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufik Kurniawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, Patrialis Akbar sudah lama tidak aktif di PAN, sudah lebih dari lima tahun.
Taufik Kurniawan mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers yang menanyakan tanggapannya perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar.
Menurut Taufik, sepengetahuannya Patrialis adalah sosok yang menjunjung tinggi undang-undang.
Kalau saat ini Patrialis terkena OTT oleh penyidik KPK, menurut dia, hal itu adalah sebuah proses hukum yang sama-sama harus dihormati, tapi juga harus mendengarkan bagaimana kronologisnya.
"Kita berikan kesempatan kepada KPK. Kita harapkan Pak Patrialis juga tetap dalam ketabahan. Insyaallah Allah akan memberikan jalan yang terbaik," katanya.
Patrialis Akbar sebelumnya menduduki jabatan Menteri Hukum dan HAM mewakili PAN pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Patrialis Akbar juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PAN.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar dilakukan penyidik KPK di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu (25/1) malam.
Menurut Basaria, ditangkapnya Patrialis atas dugaan pemberian hadiah atau janji dari importir daging berinisial BHR.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, beberapa bukti yang disita yaitu dokumen dan voucer penukaran uang.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017