Sukabumi (ANTARA News) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sukabumi Kota lakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum PNS yang diduga melakukan pungli pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

"Tersangka merupakan PNS golongan 2D di lingkungan Kantor Kecamatan Lembursitu, Pemkot Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya, Jumat.

Informasi yang dihimpun, OTT terhadap PNS berusia 41 tahun ini berawal laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Tim Saber Pungli dengan melakukan penyamaran dan berpura-pura ingin membuat KTP.

Saat itu, oknum abdi negara ini meminta uang Rp200 ribu untuk pengurusan pembuatan identitas kependudukan tersebut. Setelah pembuatan selesai pada Jumat, (26/1) PNS ini menyuruh Tim Saber Pungli yang tengah menyamar untuk mengambil KTP di Kantor Kecamatan Lembursitu sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah didapat barang bukti, pelaku pun langsung ditangkap tim dan digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan seputar dugaan pungli yang dilakukannya.

Tersangka merupakan warga di Kampung Cipanengah, RT 02/02, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu. Dari tangan oknum PNS ini polisi juga menyita barang bukti satu unit laptop, satu unit flashdisk, dua lembar KTP, 16 kartu keluarga pemohon KTP dan uang tunai Rp440 ribu.

"Kami masih mengembangkan kasus ini apakah ada oknum lain yang terlibat atau pelaku bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya tersebut," tambah Yusri.


Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017