Yogyakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) sudah saatnya menghapus Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan beralih menggunakan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) untuk melakukan operasi moneter. "Penggunaan SPN dan Surat Utang Negara (SUN) sebagai instrumen baik untuk pembangunan fiskal maupun moneter biayanya lebih murah," kata pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada UGM), Sri Adiningsih, Senin. Menurut dia, praktek pengembangan fiskal dan moneter selama ini, yang menggunakan instrumen berbeda, membuat biaya yang harus dikeluarkan terlalu mahal. "Selama ini perbankan tersandera oleh tingginya suku bunga yang mengakibatkan SBI banyak dibeli oleh masyarakat," katanya. Ia mengatakan banyaknya dana jangka pendek yang dimiliki bank menyebabkan BI tidak fleksibel dalam menurunkan suku bunga. "Target operasi moneter yang menjadi fokus BI adalah menjaga suku bunga, bukan mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat," kata dia. Padahal kondisi uang yang beredar fluktuatif, dan sekarang jumlah uang yang beredar sedang banyak-banyaknya. Adiningsih menambahkan itu disebabkan tingginya suku bunga yang dijaga pada level sembilan persen. "Penerbitan SBI bahkan mencapai Rp200 triliun," katanya. Dosen Fakultas Ekonomi UGM itu juga mengemukakan pemerintah dan BI harus mengupayakan pengelolaan fiskal dan moneter yang murah. "Caranya dengan menggunakan SUN untuk dana jangka panjang dan SPN untuk jangka pendek," kata dia. Alternatif lain adalah BI menggunakan kembali Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), katanya lagi. "Keuntungannya adalah SBPU lebih beragam, sehingga jika BI memiliki banyak surat berharga, ongkos untuk operasi moneter akan lebih murah," kata dia. Menanggapi pendapat beberapa kalangan yang menganggap bank terlalu membebani pemerintah, Adiningsih mengatakan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk membayar utang bukan sepenuhnya salah perbankan. "Pemerintah sendiri banyak utang dan BI juga mengeluarkan biaya yang mahal untuk operasi moneter," katanya. Ia mengingatkan bahwa bank merupakan perusahaan yang bertujuan untuk mencari keuntungan.
Copyright © ANTARA 2007