Jakarta (Antara) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kota Kota Bandung mulai melakukan persiapan, salah satunya persiapan anggaran.
Sebagaimana telah disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahwa biaya penyelenggaraan Pilkada 2018 ditanggung bersama antara pemerintah kota dan provinsi. Dari Rp88,6 miliar dana Pilkada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di Kota Bandung, pemerintah kota rencananya akan menyediakan Rp66,1 miliar dari APBD. Dana tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Pembiayaan tersebut direncanakan akan dialokasikan di dua tahun anggaran, yakni 2017 dan 2018. Pada tahun 2017, pemerintah kota menganggarkan Rp 10,5 miliar dan Rp55,6 miliar sisanya akan dibelanjakan pada tahun 2018.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, nilai tersebut sangat wajar dan sesuai dengan kebutuhan KPU Kota Bandung dalam menyelengarakan Pilkada. Untuk itu, pemerintah kota berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan sampai penyelenggaraan demokrasi terhambat hanya karena ada persoalan anggaran. Pemerintah daerah harus menjamin itu," ujar Yossi usai menggelar rapat persiapan Pilkada di Balai Kota Bandung, Kamis (26/01/2017).
Yossi menambahkan, proses kegiatan Panitia Pengawas Pemilu direncanakan akan dimulai pada Agustus 2017. Panitia akan melakukan penetapan petugas, pembentukan TPS, dan menetapkan daftar pemilih.
"Jadi ada beberapa pembentukan pemutakhiran data. Itu yang paling banyak, termasuk sosialisasi dan sebagainya," katanya.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok menuturkan, pihaknya juga perlu memastikan agar seluruh warga Bandung terdaftar sebagai pemilih. Ia mengimbau warga agar segera menyelesaikan persoalan administratif kependudukan, terutama berkaitan dengan E-KTP.
"Tahapan yang paling krusial adalah pemutakhiran daftar pemilih. Sekarang di Bandung sudah efektif penggunaan KTP elektronik, nanti data yang dihimpun oleh KPU akan berbasis KTP elektronik," terang Rifqi.
Ia tidak ingin kasus-kasus yang terjadi di daerah lain juga menimpa Kota Bandung, dimana banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap karena belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017