Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih"

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial manyatakan prihatin dan sangat menyayangkan kembali terkuaknya suap di Mahkamah Konstitusi yang lagi-lagi mencoreng integritas profesi hakim di tengah upaya banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua mengingat kejadian ini bukan yang pertama," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam pesan singkatnya, Kamis.

Menurut Farid, terdapat hal mendasar yang harus diperbaiki dalam praktik penyelenggaraan peradilan, dimana kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi untuk menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif.

Dia mengatakan, melalui momentum ini Komisi Yudisial juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan apa yang disuarakan oleh masyarakat. Reformasi yang sebenarnya adalah perbaikan yang telah menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.

Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk.

KY juga mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali melihat arah reformasi peradilan kita, dengan merujuk pada seluruh peristiwa yang belakangan terjadi tidak kah ada sesuatu yang patut dikoreksi.

"Tidak untuk tujuan apa pun kecuali demi peradilan yang lebih bersih," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.

MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017