Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali mengamankan lima orang warga negara Indonesia yang dideportasi dari Istanbul, Turki, karena diduga akan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Mereka sekarang sedang diperiksa terkait deportasi dari Turki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara yakni seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat orang perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.
Henky menuturkan bahwa mereka ditangkap oleh aparat berwenang Turki pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digrebek di salah satu kediaman mereka.
Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan dan dibawa ke kantor polisi hingga dijebloskan dalam satu sel selama satu minggu sebelum akhirnya dideportasi dari Istanbul menuju Dubai dan Denpasar.
Mereka mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 WITA menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-398 dari Dubai tujuan Denpasar.
Kelimanya kemudian langsung diamankan ke Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Dia menjelaskan bahwa kelimanya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk selanjutnya terbang ke Turki.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017