Arusha, Tanzania (ANTARA News) - Pengungsi takkan diperkenankan memasuki Tanzania secara berkelompok, kata menteri dalam negeri Tanzania pada Selasa (24/1).
Mwigulu Nchemba mengeluarkan pengumuman tersebut di Wilayah Kigoma, Tanzania Barat. tempat ia menyaksikan penyitaan 5.608 senjata api tidak sah.
Penyebaran senjata dan amunisi di Tanzania diduga banyak pihak disulut oleh pengungsi dari negara tetangga yang bermasalah dan berusaha mencari tempat berlindung di negara Afrika Timur itu.
Menteri tersebut mengatakan keputusan itu diambil setelah disadari bahwa tidak semua orang yang mengaku pengungsi benar-benar memerlukan perlindungan dan tempat berteduh di wilayah negara asing.
Menurut Nchemba, orang yang mengungsi akan dipandang sebagai individu dan hanya diperkenankan memasuki Tanzania setelah mereka lolos pemeriksaan.
Menteri itu mengatakan bahwa pada masa lalu, orang biasa mendekati pihak berwenang dalam kelompok dalam jumlah puluhan dan ratusan dan mereka dengan mudah diberi status pengungsi tanpa melewati pemeriksaan.
"Sebelumnya. hanya satu orang akan berbicara atas nama puluhan atau ratusan orang yang datang. Itu telah berakhir mulai hari ini," kata Nchemba, sebagaimana dikutip Xinhua, Rabu pagi.
Ia juga mengatakan semua kelompok juga meliputi keluarga dan orang-orang yang menghadapi panen buruk serta takut terhadap kelaparan di negara asal mereka. Orang seperti itu, memanfaatkan kesempatan ketidak-stabilan di negara asal mereka dan dengan mulus memperoleh izin masuk ke Tanzania.
Tanzania menampung lebih dari 200.000 pengungsi dari Burundi, Republik Demokratik Kongo (DRC), Somalia dan beberapa orang lagi dari Rwanda, Uganda, Sudan Selatan serta Ethiopia.
Kamp pengungsi berada di Wialayh Katavia, Tabora, Kigoma dan Kagera di bagian barat negeri itu.
(Uu.C003)
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017