Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo menilai penyusunan daftar rancangan undang-undang dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas hendaknya sejalan dengan rencana pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang.
"Penyusunan daftar RUU dalam prolegnas saat ini masih belum sejalan dengan rencana pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang," kata Arif Wibowo pada diskusi "Badan Legislasi: Evaluasi 2016 dan Proyeksi 2017" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Arif menyatakan sudah sering menyuarakan hal ini di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, tapi tidak pernah dibicarakan secara resmi soal sikap DPR RI di bidang legislasi.
Politikus PDI Perjuangan ini mencontohkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini prioritas pembangunan nasional pada dua bidang, yakni infrastruktur dan reformasi agraria.
"Seharusnya, penyusunan RUU dalam prolegnas disesuaikan dengan prioritas arah pembangunan tersebut sehingga kebijakan yang dilakukan Pemerintah didukung oleh landasan hukum yang relevan," katanya.
Menurut Arif, dalam penyusunan RUU di DPR RI yang lebih dominan adalah politik kepentingan, yakni mengutamakan kepentingan partai politik masing-masing.
Kurang sejalannya antara penyusunan daftar legislasi dengan arah pembangunan nasional serta tingginya politik kepentingan, menurut dia, membuat produktivitas legislasi menjadi rendah.
Arif menambahkan, Baleg juga memiliki hak untuk menolak RUU yang dinilai kurang relevan dengan kepentingan bangsa dan negara, tapi kendalanya jika ditolak sering membuat pengusulnya menjadi marah dan terjadi perdebatan tajam.
"Dalam situasi seperti ini, Baleg meminta anggotanya untuk melobi fraksi masing-masing untuk memberikan pemahaman," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017