Batam (ANTARA News) - Polda Kepri akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia, untuk mengusut kasus tenggelamnya kapal TKI yang menewaskan sebanyak 12 orang di perairan Johor pada Senin (23/1) pagi.

"Kami sedang usahakan menyelidiki kasus ini koordinasi dengan pihak Malaysia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Selasa.

Eko mengatakan, penanganan kasus tersebut diperkirakan akan memiliki kesulitan tersendiri mengingat kejadiannya ada di wilayah Malaysia.

Namun menurut Eko, tidak menutup kemungkinan pelaku dari kasus ini bisa tertangkap mengingat keberangkatan TKI tersebut diduga dari Batam.

"Kami akan berusaha semampunya untuk menangani hal ini, tentu saja bekerjasama dengan kepolisian Malaysia," kata dia.

Eko mengatakan, belum mengetahui pelaku pengirim TKI ilegal tersebut meski beredar informasi bahwa yang memberangkatkan berdomisili di Kota Batam bernama Ki.

"Kami masih belum mengetahuinya. Nama Ki tidak ada dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kepri. Nanti kami cari," kata Eko.

Seperti diketahui pada 23 Januari 2017 Pukul 9.17 waktu setempat telah terjadi kecelakaan perah pembawa calon TKI (panjang lebih kurang 18 kaki) di Tanjung Rhu, Mersing, Johor.

Lokasi kecelakaan 90 km dari Johor Bahru dan perahu diduga dari Batam. Hingga saat ini sebanyak 12 jenazah sudah ditemukan masyarakat setempat saat terdampar di bibir pantai.

Dua orang ditemukan selamat, sementara puluhan lainnya masih dalam pencarian oleh petugas gabungan setempat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Serlangga mengatakan siap mengirimkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Malaysia untuk membantu identifikasi korban kapal TKI tenggelam jika diminta oleh KJRI Johor.

"Tim kami siap jika memang diminta membantu mengidentifikasi korban meninggal," kata dia.

Ia mengatakan, pada kasus kapal TKI tenggelam sebelumnya Polda Kepri juga mengirimkan Tim DVI sehingga bisa mempercepat proses identifikasi korban meninggal.

(T.KR-LNO/N005)

Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017