Lubuk Basung (ANTARA News) - Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah tercemar berat karena ketebalan sedimen pakan ikan di dasar danau vulkanis itu telah mencapai 50 juta meter kubik, kata pejabat Dinas Lingkungan Hidup setempat.
"Ini berdasarkan data yang kita peroleh dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian Pekerja Umum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Adat Salingka Danau Maninjau (FMASDM) di Lubuk Basung, Selasa.
Untuk pengerukan sedimen ini, Pemkab Agam meminta bantuan kepada pemerintah pusat, karena biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan mesin penyedot sangat besar.
Sementara APBD Agam terbatas. "Pada tahun ini, kami menganggarkan dana sekitar Rp400 juta untuk biaya operasional untuk 10 orang anggota Satgas dan membeli speed boat," ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat (20/1), bupati dan wakil bupati telah melakukan pertemuan dengan Wakil Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, untuk membahas penyelamatan Danau Maninjau ini.
Pada pertemuan itu, Kementerian ESDM akan membantu teknologi penyedotan sedimen tersebut.
"Kami berharap pengerukan sedimen ini segera dilakukan agar kondisi air danau vulkanis ini membaik," katanya.
Ia mengimbau pembudidaya ikan agar tidak melakukan aktivitas untuk sementara waktu, sehingga jumlah sedimen tidak bertambah.
"Ini yang kami harapkan kepada pembudidaya ikan dan kita mohon dukungan mereka," katanya.
Ia menyebutkan sedimen di dasar danau vulkanis ini akibat pertumbuhan keramba jaring apung sangat pesat. Saat ini jumlah keramba jaring apung sekitar 17.226 petak.
Sedangkan daya tampung yang diatur pada Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengolahan Kelestarian Danau Maninjau hanya 6.000 petak.
Dari kebiasaan pembudidaya ikan, ujarnya, mereka memberikan pakan ikan terlalu banyak sehingga pakan ikan ini mengendap di dasar danau.
"Tidak seluruh pakan dimakan ikan dan sebagian mengendap ke dasar danau," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Agam, Arman Jaya Piliang berharap masyarakat mendukung pengerukan sedimen ini.
Selain itu, Pemda Agam harus mencarikan lokasi pembuangan 50 juta meter kubik, sehingga program ini berjalan dengan baik dan danau menjadi bersih.
"Butuh dukungan semua pihak baik dari masyarakat, Pemkab Agam dan lembaga lain untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017