Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap terminal-terminal bayangan yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
"Tidak boleh ada lagi bus-bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal-terminal bayangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia pun menegaskan apabila masih ada bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal bayangan, maka pemprov akan melakukan tindakan tegas.
"Intinya, tidak boleh ada lagi terminal bayangan di Jakarta. Kalau kami menemukan masih ada bus yang nekat mengangkut atau menurunkan penumpang di terminal bayangan, kami tidak akan segan-segan mencabut izin PO-nya," ujar Sumarsono.
Lebih lanjut, dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta memiliki tenggat waktu hingga 28 Januari 2017 untuk menertibkan terminal bayangan yang ada di sekitar Pulogebang, Jakarta Timur.
"Kementerian Perhubungan sudah memberikan batas waktu sampai 28 Januari 2017 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan terminal bayangan. Tujuannya, untuk memaksimalkan layanan di Terminal Pulogebang," tutur Sumarsono.
Setelah melewati tenggat waktu tersebut, dia mengungkapkan, maka seluruh aktivitas naik turun para penumpang dilakukan di Terminal Pulogebang, terutama bagi penumpang dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Pada dasarnya, kami ingin memaksimalkan pelayanan di Terminal Pulogebang untuk bus-bus tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan untuk bus jurusan Sumatera masih diperbolehkan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur," ungkap Sumarsono.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017