Jakarta (ANTARA News) - Nilai aset pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2006 yang nilainya negatif dibandingkan dengan kewajiban pemerintah, bukanlah masalah serius dalam aspek pemerintahan, kata Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Departemen Keuangan, Hekinus Manao. "Sebetulnya ini tidak menjadi persoalan yang serius dalam aspek pemerintahan, karena hampir di seluruh negara hal itu terjadi," kata Hekinus dalam pelatihan wartawan keuangan akhir pekan ini di Jakarta. Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, total liabilitas (kewajiban) pemerintah mencapai sekitar 9 triliun dolar AS sementara total aset pemerintah hanya mencapai sekitar 2 triliun dolar AS sehingga terdapat selisih sekitar 7 triliun dolar AS. "Hal serupa terjadi juga di Jepang dan Australia. Jadi aset negatif di pemerintah itu biasa karena filsafat di pemerintah beda dengan aspek di perusahaan," katanya. Menurut dia, aset di perusahaan adalah kekayaan yang dikelola untuk menghasilkan kas sehingga wajar saja jika perusahaan investasi ke gedung, pabrik, peralatan, dan lainnya agar mereka bisa beroperasi dan menghasilkan kas. "Aspek bagi pemerintah lain lagi. Semakin banyak aset semakin banyak banyak uang keluar, bukan makin banyak uang masuk. Makin banyak bikin jalan makin banyak pengeluaran untuk keperluan lainnya seperti perawatan, pembuatan jaringan, instalasi, dan lainnya," kata Hekinus. Pemerintah telah menyerahkan LKPP 2006 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 28 Maret 2007 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh auditor eksternal itu. Berdasar UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, LKPP harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan BPK memiliki waktu dua bulan untuk mengaudit LKPP tersebut. LKPP itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Pada Neraca Pemerintah Pusat Tahun 2006, disebutkan bahwa aset pemerintah per 31 Desember 2006 sebesar Rp1.253,71 triliun sementara kewajiban pemerintah mencapai Rp1.318,16 triliun sehingga terdapat ekuitas dana netto sebesar Rp64,45 triliun. Pada Neraca Pemerintah Pusat Tahun 2005 yang sudah diaudit, jumlah aset pemerintah per 31 Desember 2005 mencapai Rp1.173,13 triliun sementara kewajiban pemerintah mencapai Rp1.342,05 triliun sehingga ekuitas dana netto mencapai Rp168,92 triliun. Aset sebesar Rp1.253,71 triliun pada 2006 terdiri dari aset lancar Rp116,29 triliun, investasi jangka panjang Rp716,02 triliun, aset tetap Rp335,24 triliun, dan aset lainnya Rp86,16 triliun. Sementara total kewajiban sebesar Rp1.318,16 triliun terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp96,24 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp1.221,92 triliun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007