Banjarmasin (ANTARA News) - Suasana keseharian seluruh Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus dipadati antrian kendaraan roda empat dan roda dua, menyusul terjadinya gengguan suplay BBM jenis premium. Pemantauan ANTARA News, Minggu antrian panjang kendaraan terus terjadi dan menjadi pemandangan seluruh SBU seperti di SPBU Kompleks Sabilal Muhtadin di jalan Sudirman yang satu jalur dengan kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin serta SPBU di muara jalan Pulau Laut yang juga berdekatan rumah dinas Gubernur Rudy Ariffin dan berseberangan rumah jabatan Wagub Kalsel Rosehan NB. Para pemilik kendaraan pribadi maupun sopir angkutan umum mengeluhkan antrian panjang yang hanya dapat jatah bensin atau premium untuk Rp100 atau setara 22,2 liter untuk setiap unit kendaraan roda dua yang ikut antri dan jatah bensin untuk pembelian Rp15.000 atau setara 3,3 liter setiap unit kendaraan roda dua. Ketentuan pembatasan jumlah pembelian bensin atau premium telah diberlakukan sejaka beberapa hari seluruh SPBU di Banjarmasin dan tidak diketahui batas waktu pemberlakukannya. Kepala Pertamina Unit IV Pamasaran Banjarmasin, Budi Satio Hartono pada rapar dengar pendapat dengan komisi III DPRD Provinsi Kalsel, menyatakan pembatasan pembelian premium bagi warga masyarakat merupakan pengaturan bersamaan terjadinya gangguan suplay dan distribusi premium ke daerah setempat. Dijanjikan ketentuan tersebut tidak berlangsung lama, bersamaan sudah normalnya suplay dan distribusi BBM khususnya untuk premium dan juga gas elpiji. Pihak SPBU juga diminta memperhatikan kebutuhan premium warga masyarakat secara merata dengan mengabaikan pelayanan terhadap warga yang membeli dengan membawa diriken dan mengisi berulang-ulang. Begitu pula adanya sinyalemen yang memodifikasi tangki ranmor agar bisa memuat premium dengan jumlah banyak, pihak Pertamina mengaku tak bisa berbuat banyak dan menyerahkan sepenuynya kepada pengelola SPBU. Menyinggung pedagang yang melakukan penimbunan serta pedagang kaki lima (PKL) yang menaikan harga eceran, dia menyatakan, hal tersebut bukan wewenang Pertamina, tapi sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) setempat, seperti melalui perizinan. Gangguan suplay dan distribusi BBM jenis premium juga terjadi di seluruh kabupaten di Kalsel, sehingga mengganggu arus angkutan darat jalan lintas Kalsel yang menghubungkan Banjarmasin dengan kabupaten di Banua Enam.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007