Jakarta (ANTARA News) - Satu hal yang kerap disepelekan pejalan kaki saat menyeberang namun bisa menjaga keselamatan mereka, yakni memberikan isyarat misalnya mengangkat satu tangan, menurut koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Edo Rusyanto.
"Harus melihat kanan dan kiri, beri isyarat. Ini yang orang lupa. Karena di mata hukum, kalau kita memberi isyarat (tidak bersalah)," kata dia kepada ANTARA News saat peringatan hari Pejalan Kaki Nasional di Jakarta, Minggu.
Selain itu, sambung Edo, saat menyeberang pastikan melakukannya di zebra cross atau jembatan penyeberangan dan jangan pernah melakukan kegiatan lain sekalipun sekedar melirik ponsel.
"Kesadaran hak pejalan kaki harus terus diingatkan. Faktanya, masih ada menyebrang di sembarang tempat, kadang-kadang menyebrang sambil memainkan handphone terutama di kota-kota besar," tutur dia.
Edo mengingatkan kasus kecelakaan yang melibatkan selebriti Ari Wibowo pada 2013 lalu. Saat itu, Ari yang mengemudikan sepeda motornya menabrak seorang pejalan kaki yang tengah menyeberang hingga korban meninggal dunia.
Namun, polisi justru menjadikan Ari sebagai korban, bukannya tersangka. Hal ini berdasarkan pemeriksaan CCTV yang menunjukkan Ari tak melakukan kelalaian berkendara.
Justru pejalan kaki bernama Tjarmadi yang dianggap lalai karena tidak menyeberang di zebra cross dan saat menyeberang pria itu tidak memperhatikan arus lalu lintas. Atas kelalaiannya, Tjarmadi terjerat pasal 132 Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
"Itu perlu edukasi. Fakta di dunia, setiap hari 740 orang pejalan kaki tewas karena kecelakaan di jalan. Di Indonesia jumlahnya belasan," tutur Edo.
"Edukasi mulai dari hal kecil. Menyebrang di zebra cross lah, kalau ada JPO, naiklah JPO. Kalau tidak ada, beri isyarat (tangan ke atas), supaya pengendara motor tahu Anda menyebrang," pungkas dia.
Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017