Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menekankan KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya karena merupakan garda depan dalam ruang edukasi publik.
"KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan jurnalistik dan penyiaran itu tidak dapat dipisahkan karena berjalan beriringan serta saling beririsan," kata Yuliandre dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dalam simposium Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertemakan "Setop Impunitas Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis" di Jakarta, Yuliandre menekankan agar semua pihak yang terkait langsung maupun tidak dengan para jurnalis pun harus saling mendukung dan menguatkan. Hal ini sangat penting agar jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tanpa tekanan.
Selain itu, KPI juga mendorong peningkatan kesejahteraan jurnalis, khususnya di lembaga penyiaran, sangat penting karena akan menguatkan idealisme ketika tugas di lapangan.
Adanya peningkatan kesejahteraan jurnalis, kata Yuliandre, juga menjadi catatan bagi KPI dalam evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran.
"Kami sangat mendukung peningkatan kesejahteraan ini," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa jurnalis harus bisa menjadi penyeimbang informasi yang diterima masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini yang banyak beredar berita bohong atau "hoax".
Ketua IJTI Yadi Hendriyana juga sependapat dengan mengatakan bahwa publikasi pem beritaan atau informasi yang dilakukan oleh jurnalis tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga bagaimana berita harus dilihat dari dampak setelahnya.
"Oleh karena itu, mari kita sisipkan sisi-sisi positif dari produk jurnalistik tersebut," katanya.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017