Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan semua jurnalis Indonesia tersertifikasi melalui uji kompetensi yang digelar Dewan Pers.
"Tantangan jurnalis ke depan semakin berat. Diharapkan semua jurnalis itu certified melalui uji kompetensi. Kita inginkan jurnalis profesional," kata Rudiantara dalam Simposium Nasional "Stop Impunitas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis" di Hotel Novotel Jakarta, Jumat, demikian dikutip dari laman Kementerian Kominfo.
Rudiantara mengatakan keberadaan media sosial yang merebak saat ini juga menjadikan tantangan jurnalis semakin bertambah.
Pada simposium ini Menkominfo mengajak para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempersiapkan apa yang menjadi perhatian terkait UU Penyiaran.
"Tahun ini kami akan membahas revisi UU Penyiaran. Mari beri masukan klausul yang berkaitan dengan jurnalisme di TV, penyiaran dan radio. Ini yang harus disiapkan IJTI apa yang menjadi concern agar bisa dibawa ke DPR atau pemerintah." jelas Chief RA.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Menkominfo juga mengajak anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk memerangi hoax.
"Masalah hoax tidak akan selesai dengan pemblokiran. Saya mengajak semua untuk tidak meramaikan hoax. Apabila ingin mengetahui suatu informasi haox atau tidak kita bisa periksa di www.turnbackhoax.id," kata Menteri.
IJTI pada acara tersebut membuat dekalarasi dengan melakukan pernyataan sikap bersama dengan TNI, Polri, Pemerintah, Dewan Pers, KPI dan Masyarakat untuk melawan hoax.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017