"Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi," ujar dia di Jakarta Barat, Jumat.
Ia mengaku selalu memberi dukungan dan terus berkomunikasi dengan Sylviana serta menghormati proses yang berjalan.
Namun, cagub yang diusung empat partai itu menyayangkan hal tersebut karena terkesan mencari-cari kesalahan.
"Sepertinya kok dicari-cari sekali sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses yang dijalankan hari ini," tutur putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Agus menuturkan adanya pemanggilan pemeriksaan Sylviana tidak mempengaruhi kegiatan kampanye dan justru membuatnya semakin bersemangat.
Pada Jumat pagi, Sylviana Murni mendatangi Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017