Beijing (ANTARA News) - China meminta diplomat asing di Beijing untuk meningkatkan kerja sama memerangi korupsi, kata media pemerintah, Jumat.
Pemerintah China pimpinan Presiden Xi Jinping telah memerangi rasuah selama empat tahun, lapor Reuters.
Ia berupaya meningkatkan kerja sama antikorupsi di tingkat internasional.
Xi berjanji akan memberantas korupsi di tiap tahap, hingga anggota Partai Komunis nantinya "tidak berani, tidak dapat, dan tidak ingin" korupsi.
Ia mengingatkan, jika perang terhadap korupsi gagal, maka masa depan partai akan terancam.
Keinginan memperluas kerja sama dimulai saat otoritas terkait menyiarkan 100 tersangka korupsi yang telah melarikan diri ke luar negeri, diantaranya Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Tersangka itu biasanya membawa kekayaannya bersama mereka.
China berhasil mengembalikan 2,3 milyar yuan (334,47 juta dolar AS) uang korupsi dari 70 negara dan kawasan selama 11 bulan pada 2016, kata otoritas terkait, Desember.
Namun China masih kesulitan membangun kerja sama penuh dengan negara asing untuk melacak dan memulangkan tersangka korupsi yang buron.
Banyak negara belum ingin mengadakan kerja sama ekstradisi karena sistem hukum China dianggap kurang menjamin hak tersangka.
Wakil ketua Komisi Inspeksi Disiplin Pusat (CCDI), badan antikorupsi China, Wu Yuliang mengarahkan perwakilan dari 113 misi diplomatik dan 13 organisasi internasional terkait kebijakan antikorupsi di China, Kamis, kata kantor berita Xinhua.
Meski demikian, berita itu tidak menyebut negara yang berpartisipasi.
Namun, Duta Besar Yunani untuk China, Leonidas Rokanas disebut sebagai salah satu peserta.
Wu menilai, upaya China itu sebagai "reformasi politik terdepan", diantaranya termasuk penguatan regulasi untuk pegawai negeri yang korupsi serta pembentukan komisi pengawas nasional.
Ia juga menjamin, tuntutan ekstradisi terhadap buronan masih sejalan dengan hukum di China dan negara lain.
Otoritas itu awal bulan ini menerbitkan interpretasi terhadap aturan penyitaan dari tersangka yang mati atau menghilang.
Media pemerintah mengatakan, kebijakan itu dapat mengembalikan aset China yang sempat hilang.
(Uu.KR-GNT/M016)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017