Oleh karena itu, kata Arief di Jakarta, Jumat, pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya perpecahan harus ditindak tegas.
"Karena mereka melakukan aksinya dengan melukai prinsip kebangsaan dan kebinekaan dengan membuat kerusuhan, kekerasan, dan pelanggaran Kamtibmas," kata dia.
Termasuk di dalam kelompok ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam gerakan radikal dan terorisme yang selama ini giat menyebarkan propaganda di dunia nyata maupun maya.
"Kita harus mengombinasikan upaya soft power (pencegahan) dan hard power (penindakan). Tapi satu hal, upaya-upaya itu jangan hanya hangat-hangat tahi ayam karena ini merupakan tantangan terhadap eksistensi Pancasila," kata dia.
Politikus Partai Hanura ini juga menyoroti situs-situs internet dan media sosial yang banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong (hoax) yang dimaksudkan untuk menebar kebencian.
Ia mengatakan masyarakat harus terus dicerahkan untuk meningkatkan kesadaran bagaimana mencerna informasi yang didapat dari berbagai macam media sosial.
Apalagi dengan meledaknya media sosial orang seringkali membaca situs-situs bukan pada saat berkunjung ke situs tersebut, tapi saat membaca link yang dikirim melalui grup media sosial.
"Ironisnya, banyak orang yang menyebarkan link tersebut tanpa pemfilteran yang cukup," kata mantan presenter berita televisi ini.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan situs-situs penyebar hoax dan radikalisme ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga-lembaga lainnya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017