... akhirnya itu merupakan tanggungjawab perorangan...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengatakan, kasus suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar, dalam pembelian mesin Rolls Royce Plc, merupakan tanggungjawab yang bersangkutan.
"Semua (kasus suap melibatkan Satar), akhirnya itu merupakan tanggungjawab perorangan," kata Soemarno, sebelum mengikuti Rapat Koordinasi soal Kredit Usaha Rakyat, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kasus suap tersebut tidak mempengaruhi operasionalisasi PT Garuda Indonesia saat ini. "Garuda, sebagai perusahaan publik dalam operasionalnya tetap menerapkan good corporate governance," katanya.
Sebelumnya pada Kamis (19/1), Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Satar (pimpin PT Garuda Indonesia periode 2005-2014) ini sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat terbang di maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya itu.
Selain dia, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan suap itu.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan, dalam kasus ini ada indikasi suap lintas negara yang nilainya cukup signifikan bahkan jutaan dolar AS.
Satar diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Selain itu, yang bersangkutan juga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan 180.000 dolar Amerika Serikat atau senilai Rp20 miliar secara keseluruhan.
Pewarta: Roy Sinaga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017