Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni diperiksa selama 7,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylviana yang maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI itu datang ke Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, pukul 08.00 WIB, dan keluar pada 15.30 WIB.

Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017, sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi.

Bareskrim pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017