Pontianak (ANTARA News) - Adanya penemuan ratusan alat pemicu peledak (detonator) di Terminal Kargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang hendak dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/1), pukul 15.33 Wita, mendapat perhatian serius Polresta Pontianak.
"Terkait masalah penemuan detonator itu memang betul diketemukan di Bandara Hasanuddin, Makassar. Lantas kenapa kami harus respons dan melakukan antisipasi, karena yang jadi masalah itu detonator tersebut dialamatkan ke Pontianak," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan, sebagai antisipasi dan tindak lanjut hal ini, kemarin personel Polresta Pontianak sudah melakukan penyelidikan.
"Dan ternyata alamat yang tertera dalam pengiriman paket detonator tersebut ternyata fiktif. Kemudian nomor telepon yang tertera dalam paket pengiriman detonator itu juga ketika dihubungi yang mengangkat telepon ternyata perempuan," ungkap Iwan.
Ia menambahkan, nomor telepon ini bisa dihubungi, namun saat ini nomor telepon tersebut tidak bisa dihubungi lagi atau memang sengaja dimatikan.
"Inikan jadi timbul pertanyaan, kalau memang betul detonator itu digunakan tidak untuk mengancam keselamatan masyarakat, kenapa harus sembunyi-sembunyi seperti itu," katanya.
Menurut Iwan, untuk mengirim bahan berbahaya seperti detonator ini tidak boleh sembarangan. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti temuan detonator yang akan dikirimkan ke wilayah hukum Polresta Pontianak dengan melakukan penyelidikan.
Antisipasi lainnya, kata Kombes (Pol) Iwan, saat ini khususnya jajaran Polresta Pontianak menyatakan siaga satu.
"Belajar dari pengalaman kemarin penemuan bom molotov dari botol kratingdaeng saja jadi masalah besar, apa lagi detonator ini disalahgunakan maka bisa sangat berbahaya jika tidak diantisipasi," katanya.
Apalagi tambahnya, pengiriman ini menurut jasa pengiriman barang, sudah yang kedua kali. "Tapi apapun itu, mari semua elemen tingkatkan kewaspadaan. Masyarakat saya minta jangan segan cepat informasikan ke pihak kepolisian bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dianggap membahayakan," kata dia.
Pewarta: Dedi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017