Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini
Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Rizieq Shihab.
"Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, di sela pengamanan aksi damai sejumlah ormas dan LSM di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan hingga saat ini status Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri masih saksi belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Masih saksi statusnya," ujar Yusri.
Menurut dia, dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila.
"Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.
Penyidik Polda Jawa Barat sendiri sudah memanggil Rizieq Shihab pada Kamis (12/1).
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017