Makassar (ANTARA News) - Seorang anggota Patroli Motor (Patmor) 621 Polresta Makassar Timur (Maktim), Bripda Abdul Azis, dikeroyok dan dirampas senjata apinya jenus V2 oleh sekira 13 orang pemuda pada hari Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Tengah. Pihak Polresta Makassar Timur mencatat bahwa kejadian itu berawal ketika 12 anggota Patmor berpatroli di sekitar Tanjung Bunga yang memang rawan dengan tindak kejahatan. Saat sedang melintas di Jalan Metro, mereka dihadang tiga orang pemuda yang berboncengan di atas sebuah sepeda motor tanpa menggunakan helm dan mengeluarkan kata-kata kotor terhadap anggota Patmor. Mendengar kata-kata pemuda tersebut, anggota Patmor yang dipimpin Briptu M. Ali Muji langsung mengejar ketiga pemuda tersebut. Pada saat pengejaran, Azis yang mengendarai sendiri sepeda motor patroli tertinggal sendiri di belakang. Ia tidak mengetahui bahwa di depannya jalanan telah dipalang oleh dua pengendara sepeda motor lainnya menggunakan batang kayu dan dua sepeda motor, kemudian lima sepeda motor lainnya menyerempet Azis dari belakang, sehingga ia menabrak pagar dan terjatuh. Belasan pemuda itu kemudian langsung menghajarnya menggunakan tangan maupun kayu, lalu merampas senjata api yang masih lengket di Azis, kemudian mereka melarikan diri setelah sejumlah warga datang. Rekan-rekan Azis baru mentgetahui peristiwa itu setelah Azis menelpon salah seorang di antara mereka. Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin, langsung memerintahkan seluruh anggotanya melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun hingga Sabtu petang belum satu pun pelaku yang berhasil diringkus. Sementara itu, Azis yang mengalami luka-luka di tubuhnya mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara malam itu juga. "Kita masih melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar TKP, dan kita berharap kasus ini bisa terungkap secepatnya," kata Kamaruddin, yang ditemui di ruang kerjanya. Hingga Sabtu sore, anggota Patmor tersebut secara bergantian dimintai keterangan oleh Provost Polresta Makassar Timur. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu bulat sepanjang 70 centimeter yang digunakan memukul korban, sebuah helm dan sandal jepit yang diduga milik para pelaku. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007