Jakarta (ANTARA News) - Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta melaksanakan wisuda kepada 675 orang pelaut di Econvention Ancol, Jakarta, Rabu.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Wahju Satrio Utomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan seluruh wisudawan berjumlah 675 orang terdiri lulusan Program Diklat Pelaut bidang keahlian Nautika dan Teknika Tingkat II sampai dengan IV periode I tahun ajaran 2016.
Wahju menjelaskan bahwa pelatihan dan pendidikan yang didapat oleh para lulusan sudah sesuai dengan aturan dalam Konvensi Internasional "The Standards of Training, Certification and Watchkeeping" (STCW) 1978 amandemen 2010 yaitu metode pembelajaran dengan empat kriteria kompetensi di antaranya, kompetensi akademik, kompetensi profesional, kompetensi nilai dan sikap dan kompetensi untuk menghadapi perubahan.
"Seluruh pelatihan dan pendidikan yang didapat para lulusan telah sesuai dalam Konvensi Internasional STCW 1978 amandemen 2010 atau metode pembelajaran dengan empat kriteria kompetensi sebagai bekal mereka menghadapi tuntutan dan tantangan tugas di kemudian hari," katanya.
SCTW merupakan konvensi internasional tentang kemaritiman yang menyatakan bahwa masyarakat maritim mempunyai satu visi agar pelayaran terselenggara dengan aman, selamat dan lautan yang bersih bebas dari polusi.
Konvensi STCW yang berkaitan dengan Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga Pelaut telah dilakukan amandemen pada tahun 1995 dan tahun 2010 atau dikenal dengan STCW Amandemen Manila 2010.
Karena itu, Wahju mengatakan para pelaut wajib memiliki kompetensi sesuai dengan STCW Amandemen Manila 2010 untuk dapat berkiprah di dunia kemaritiman, yang diberlakukan secara penuh pada tahun 2017.
"Untuk itu para pelaut untuk segera melengkapi sertifikasi kepelautan mereka, baik Certificate of Competency (COC) maupun Certificate of Proficiency (COP) sesuai dengan STCW Amandemen Manila 2010," katanya.
Ia menjelaskan pemberlakuan STCW Amandemen Manila 2010 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Januari 2012 dan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2017.
"Meskipun Organisasi Maritim Internasional (IMO) diperpanjang masa berlaku menjadi tanggal 1 Juli 2017 dengan berbagai pertimbangan, maksudnya untuk mengakomodasi para pelaut untuk segera melengkapi dan memutakhirkan sertifikasi kepelautan mereka, baik COC maupun COP," katanya.
Lebih lanjut Wahju mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan maritim di Indonesia bergantung pada kualitas sumber daya manusia khususnya pelaut yang profesional.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa kunci utama keberhasilan pembangunan maritim bangsa Indonesia ada pada kualitas sumber daya manusia di bidang transportasi laut khususnya pelaut, untuk itu sebagai pelaut harus mampu membuktikan dan menjadi kebanggaan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Adapun jumlah pelaut yang diwisuda merupakan lulusan Program Diklat Pelaut (DP) Tingkat II, III, dan IV bidang keahlian Nautika dan Teknika periode I tahun ajaran 2016 yang terdiri dari: DP Tingkat II Nautika sejumlah 124 orang, DP Tingkat II Teknika sejumlah 81 orang, DP Tingkat III Nautika sejumlah 118 orang, DP Tingkat III Teknika sejumlah 78 orang; DP Tingkat IV Nautika sejumlah 157 orang dan DP Tingkat IV Teknika sejumlah 117 orang.
Sehingga total lulusan BP3IP Jakarta sampai dengan tahun 2016 sejumlah 62.862 orang pelaut melalui Diklat Peningkatan tingkat I, II, III dan IV.
Pewarta: Juwita TR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017