Sekretaris Daerah Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan, lelang umum itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/1) di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah kendaraan roda empat yang berusia di atas lima tahun yang akan dilelang secara terbuka sebanyak 45 buah berbagai merek dengan nilai limit penjualan terendah Rp5 juta dan nilai limit penjualan tertinggi Rp102.500.000.
"Lelang dengan sistem penawaran secara lisan naik-naik akan diikuti oleh peserta umum yang sebelumnya sudah mendaftar dan menyerahkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan lelang yang diikuti," katanya.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini, lelang puluhan kendaraan dinas dilakukan sebagai upaya Pemkab Seruyan untuk mengurangi pengeluaran anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.
"Kendaraan yang sudah tidak dipergunakan lagi akan kita hapuskan dari aset daerah dengan cara dilelang. Karena, jika hal itu tidak segera dilakukan maka kendaraan yang tidak terpakai dapat membebani keuangan daerah," katanya.
Di lapangan, sejumlah peserta lelang sudah mulai melihat objek atau kendaraan roda empat yang akan dilelang di halaman Kantor DPKAD Seruyan. Berdasarkan informasi dari panitia lelang, para peserta lelang bukan hanya dari Seruyan tapi pemilik showroom mobil yang berasal dari kabupaten lain.
Apabila lelang berjalan dengan baik dan seluruh aset yang dilelang berhasil terjual, maka diperkirakan pendapatan lelang umum aset kendaraan dinas tersebut akan mencapai Rp1,6 miliar.
Pewarta: Fahrian A
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017