Nunukan (ANTARA News) - Empat sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diperiksa karena diduga kuat terlibat kaburnya seorang tahanan kasus narkoba akhir Desember 2016.
Hal ini diakui Plt Kepala Lapas Kabupaten Nunukan, Baliono, di Nunukan, Senin, sekaitan dengan kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Sabtu (14/1).
Ia menyatakan, empat sipir telah diperiksa sebelumnya oleh tim pemeriksa yang dibentuk Lapas Kelas IIB Kabupaten Nunukan atas kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Samsul bin Ismail.
Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkum HAM Kaltim, Agus Toyib untuk memeriksa keempat sipir yang diduga kuat terlibat sambil mencocokkan hasil pemeriksaan tim yang dibentuk sebelumnya.
Keempat sipir yang diperiksa tersebut adalah dua penjaga sel, satu anggota Satgas P2U dan satu petugas piket malam.
Apabila keempat sipir itu dinyatakan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terkait kaburnya tahanan.
"Pasti akan diberikan sanksi kepada keempat petugas (Lapas Nunukan) apabila dinyatakan bersalah atau terlibat atas kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Samsul bin ismail," ungkap Baliono.
Pewarta: M Rusman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017