Makassar (ANTARA News) - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat perdagangan mobil tanpa dokumen (bodong) melalui operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan 17 unit mobil dari praktik ilegal yang melibatkan oknum polisi itu.
"Bidang Propam telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) dan mengamankan 17 mobil secara keseluruhan. Semuanya terbagi, ada di Makassar dan ada di Luwu Timur," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, sindikat penjualan mobil bodong di Sulawesi Selatan ini telah menjadi perhatian Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono karena melibatkan oknum polisi.
Hasil OTT yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulsel mengamankan 17 unit mobil bodong yakni lima unit di Makassar dan 12 unit lainnya di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
Mobil-mobil yang disita termasuk Toyota Innova enam unit, Toyota Avanza enam unit, Toyota Rush satu unit, Honda Jazz dua unit, dan Daihatsu Grand Max sebanyak dua unit.
"Sindikat mobil bodong ini menjadi perhatian Pak Kapolda karena ternyata banyak oknum polisi yang terlibat dalam sindikat ini selain warga sipil," katanya.
Oknum polisi yang terlibat mulai dari Bintara Polri dengan pangkat Brigadir hingga pangkat Perwira Pertama (Pama) dengan berbagai jabatan seperti Kapolsek.
"Semuanya yang terlibat dalam sindikat ini akan diperiksa secara intensif dan profesional. Siapa saja yang bersalah akan ditindak sesuai dengan pelanggarannya," jelas dia.
Dicky yang juga mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menegaskan jika 10 oknum polisi itu terbukti melanggar maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya mulai dari sanksi disiplin, kode etik bahkan tindak pidana.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017