Yang belum mendeklarasikan agar segera mendeklarasikan

Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak pegawai negeri sipil (PNS) ikut memanfaatkan program amnesti pajak yang saat ini memasuki tahap ketiga atau akhir.

"Mengenai amnesti pajak ini ternyata sebelumnya masih banyak yang belum tahu mau mengisi apa dan apa yang harus diisi," kata Ganjar Pranowo saat mengisi acara sosialisasi amnesti pajak di lingkungan Pemprov Jateng di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Semarang, Senin.

Mengenai hal itu, Ganjar berharap agar PNS segera mendeklarasikan seluruh harta yang dimiliki khususnya harta yang dibeli sejak dulu hingga tahun 2015.

"Yang belum mendeklarasikan agar segera mendeklarasikan. Saya, Wagub, dan Sekda sudah mulai, pada dasarnya ini bagian kita untuk membantu negara," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto mengatakan program amnesti pajak memberikan kesempatan bagi semua warga negara dari seluruh kalangan, baik kecil, menengah, dan besar untuk mendapatkan pengampunan dari kesalahan di bidang perpajakan.

Dasto berharap, dukungan yang lebih sinergis dan lebih baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah hingga level desa dan kecamatan untuk memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh kalangan masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk menggali potensi pajak agar lebih optimal," katanya.

Untuk diketahui, sejak awal Januari program amnesti pajak sudah memasuki tahap ketiga atau merupakan kesempatan terakhir bagi para wajib pajak (WP) yang ingin mengikuti program tersebut.

Untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi harta dari luar negeri tarif uang tebusan sebesar 5 persen, sedangkan untuk deklarasi luar negeri mencapai 10 persen.

Sedangkan untuk WP UMKM dengan omzet usaha sampai dengan Rp4,8 miliar bisa mengikuti program amnesti pajak dengan tarif uang tebusan yang berlaku rata yaitu 0,5 persen.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017