"Bulan lalu kami mengumumkan langkah untuk menghadapi tantangan berita palsu di Facebook" menurut ruang berita berbahasa Jerman Facebook.
"Kami akan menerapkan pembaruan di Jerman dalam beberapa minggu ke depan," kata perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Menteri Kehakiman Jerman Heiko Mass berulang kali menyeru Facebook menghormati undang-undang pencemaran nama baik di Jerman yang lebih ketat dibandingkan dengan di Amerika Serikat.
Pejabat pemerintahan lainnya menyatakan kekhawatiran mereka bahwa berita palsu dan "ujaran kebencian" di dunia maya dapat memengaruhi pemilihan parlemen pada September mendatang, di mana kanselir Angela Merkel akan ikut bersaing untuk masa jabatan keempatnya.
Pernyataan Facebook menyebutkan bahwa perusahaan akan mempermudah pelaporan dugaan berita palsu dan bekerja sama dengan organisasi pemeriksa fakta eksternal.
Organisasi pemeriksa fakta Jerman, Correctiv, telah menandatangani Kode Prinsip Pengecek Fakta Internasional dari Poynter, Amerika Serikat. Facebook akan meminta perusahaan lain dalam daftarnya melakukan hal yang sama.
Tanda peringatan akan disematkan pada laporan yang diidentifikasi sebagai tidak terpercaya, dan alasannya.
Facebook juga akan mempersulit para spammer memalsukan situs berita terkemuka.
Jerman mencatat peningkatan ujaran kebencian di dunia maya setelah jutaan migran masuk ke negara itu.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017