Ambon (ANTARA News) - Komisioner divisi logistik KPU Kota Ambon Rieke Urilal menyatakan pencetakan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Ambon sebanyak 245.567 lembar.

"Pencetakan surat suara dilakukan PT Temprima Media Grafika di Surabaya Jawa Timur pada 14 Januari 2017, selanjutnya akan dilakukan pengiriman surat suara ke kota Ambon dengan pengawalan dua aparat kepolisian," katanya, saat dihubungi melalui telepon genggam, Minggu.

Ia mengatakan, proses pencetakan surat suara dilakukan berdasarkan jumlah sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan sebanyak 237.627 pemilih, ditambah 2,5 persen yakni 5.940 dan 2.000 kertas suara untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Proses pencetakan surat suara akan dilakukan di Surabaya berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan ditambah 2,5 persen dan 2.000 surat suara jika terjadi PSU," katanya.

Menurut Rieke, setelah pencetakan maka surat suara akan dibawa ke Ambon guna tahapan selanjutnya adalah proses pelipatan surat suara.

Tahapan pelaksanaan logistik Pilwakot telah dimulai 7-28 Januari 2017 dan akan dipusatkan di Sport Hall Karang Panjang Ambon.

Tahap awal lanjutnya, telah dilakukan pengadaan alat kelengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berupa spidol, lem, tinta, alat tuli serta formulir.

Alat kelengkapan di TPS proses pengadaan dilakukan di kota Ambon, terkecuali untuk tinta dalam proses pengiriman dari Jakarta, sementara hologram dan segel juga dilakukan di Jakarta dalam waktu dekat.

"Alat kelengkapan di TPS sementara dilakukan oleh staf sekretariat KPU kota Ambon, setelah tahapan ini akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara setelah dilakukan pencetakan pengepakan dan pengiriman ke Ambon," ujarnya.

Rieke menjelaskan, gudang yang akan digunakan untuk logistik Pilkada adalah Sport Hall Karang Panjang, lokasinya luas dan dapat menampung seluruh logistik hingga pendistribusian ke PPS.

"Kami belum memiliki gudang yang luas sehingga masih menggunakan sport hall untuk menampung logistik. Karena itu seluruh proses pelipatan hingga pendistribusian ke 50 desa dan kelurahan akan dilakukan di lokasi tersebut," katanya.

Ditambahkannya, surat suara persiapan sebanyak 2,5 persen akan digunakan bagi pemilih yang memiliki hak tetapi tidak memiliki undangan atau formulir C-6.

"Sebanyak 2,5 persen surat suara ini akan digunakan oleh warga yang tidak memiliki undangan atau formulir C-6, karena itu warga tidak perlu khawatir karena semua warga wajib e-KTP akan diberikan hak untuk memilih," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017