Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA News) - Satu keluarga asal Kabupaten Trenggalek menggugat polisi dan Akademi Keselamatan Penerbangan (ATKP), Makassar, atas kematian Ari Pratama, putra mereka yang menjadi taruna ATKP saat dididik di akademi ini. Kematian Ari pada 19 November 2016 dianggap keluarga sebagai misterius.
Gunawan, ayah Ari Pratama, kepada Antara, Minggu, mengatakan surat gugatan atau klarifikasi atas kematian putra sulungnya itu akan segera dilayangkan ke Polres Maros dan ATKP Makassar.
"Kami sudah koordinasikan masalah ini dengan pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Rakyat di Trenggalek yang mengerti aspek yuridis kasus seperti ini," kata Gunawan.
Ia mengakui kematian putranya memang sudah terjadi akhir tahun lalu, tepatnya pada 19 November 2016 dan jenazah tiba di rumah duka di Dusun Tumper RT 11/RW 04 Desa Tegaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, keesokan harinya pada 20 November sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun saat diterima dan hendak dimandikan, pada jenazah ditemukan sejumlah luka lebam di perut sebelah kiri dan keluar darah segar dari mulut. Temuan ini membuat keluarga dan kerabat Ari Pratama di Trenggalek mencurigai kematian anggota keluarhanya akibat sebab-sebab tidak wajar.
"Melalui surat pengantar dan petugas yang mendampingi jenazah hingga sampai di Trenggalek hanya dijelaskan jika anak saya ditemukan tewas tenggelam di area kolam renang Pusdiklat ATKP di Maros, Sulawesi Selatan. Tidak ada keterangan visum dari kepolisian atau lainnya," kata Gunawan.
Ketidakjelasan sebab kematian itu sempat dipertanyakan Gunawan dan keluarga dengan melapor ke Polsek Tugu, Trenggalek, namun ditolak dengan alasan "locus delicti" (peristiwa hukum) ada di Maros dan bukan di wilayah hukum Trenggalek.
"Kami juga sudah surati Polres Makassar namun juga ditolak dengan alasan kejadian ada di Maros, sehingga tidak berwenang menangani," tuturnya.
Sempat buntu, Gunawan akhirnya memilih menempuh prosedur klarifikasi tertulis kepada Polres Maros dan ATKP Makasar dengan bantuan LBH Rakyat yang berkantor di Trenggalek.
Gunawan mengaku hanya ingin memastikan sebab-sebab kematian Ari Pratama, taruna ATKP Makasar program D-2 yang telah memasuki semester akhir perkuliahan, karena menurutnya alasan kematian Ari karena tenggelam saat berenang adalah sangat tidak masuk akal.
"Anak saya masuk ATKP melalui proses seleksi ketat, tulis, piskologi hingga fisik termasuk ujian berenang. Jadi aneh jika sebab kematiannya karena tenggelam berenang tanpa disertai keterangan visum dari kepolisian," ujar Gunawan.
Direktur LBH Rakyat Pujihandi sendiri memastikan surat klarifikasi akan mereka layangkan kepada Polres Maros dan Yayasan ATKP Makassar dalam sepekan ke depan.
"Kami ingin tahu apakah Polres Maros mengetahui peristiwa kematian taruna ATKP Makassar atas nama Ari Pratama ini. Jika tidak, kenapa pihak ATKP tidak melaporkan saat kejadian, dan jika mengetahui kenapa saat pengiriman jenazah tidak disertai keterangan dan bukti visum," kata Pujihandi.
LBH Rakyat juga mendesak polisi menyelidiki kematian Ari dengan melakukan uji forensik atas jenazah Ari yang dimakamkan di TPU Desa Tegaran. Langkah ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dalam kematian sulung dua bersaudara yang dikenal pintar dan suka bergaul dengan rekan sebayanya itu.
"Kendati mungkin mayat sudah rusak dan bekas luka sudah hilang, kami yakin melalui uji forensik tulang masih bisa dilacak apakah ada jejak kekerasan dalam tubuh korban semasa hidupnya," kata Pujihandi.
Belum diperoleh keterangan dari Polres Maros dan Yayasan ATKP Makassar, mengenai soal ini.
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017